Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika seorang ayah dan anak-anaknya tinggal berdekatan, apakah seekor hewan kurban cukup bagi mereka?

setahun yang lalu
baca 1 menit
Jika Seorang Ayah Dan Anak-Anaknya Tinggal Berdekatan, Apakah Seekor Hewan Kurban Cukup Bagi Mereka?

Pertanyaan

Kami berjumlah empat orang dan masih mempunyai ayah. Kami tinggal bersebelahan. Setiap orang tinggal di rumahnya masing-masing. Perlu diketahui bahwa empat rumah ini memiliki satu pagar tembok, maksudnya rumah kami terletak di tengah pagar tembok ini. Apakah satu ekor hewan kurban cukup untuk seluruh rumah atau masing-masing rumah harus berkurban? Mohon fatwanya. Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baiknya.

Jawaban

Disunnahkan bagi setiap pemilik rumah agar berkurban untuk dirinya dan orang yang berada di rumahnya. Satu ekor hewan kurban tidak cukup untuk beberapa rumah meskipun mereka berada dalam satu pagar.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'