pernikahan

Jika Sebuah Keluarga Mengadopsi Seorang Anak Perempuan Dan Seorang Anak Lelaki

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 19, 20234 min read
Jika Sebuah Keluarga Mengadopsi Seorang Anak Perempuan Dan Seorang Anak Lelaki

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami suami-istri berdomisili di Taiwan. Kami tidak memiliki anak, sementara umur kami telah mencapai empat puluh tahun. Kami ingin mengadopsi bayi lelaki yang baru lahir yang ditinggalkan oleh orang tuanya, dan seorang anak perempuan berumur tiga tahun. Kedua anak itu bukan dari satu keluarga. Kami telah membicarakan masalah ini dengan imam kami di Taipei, lalu beliau mereferensikan untuk bertanya kepada mufti agung di Kerajaan Arab Saudi demi mendapatkan pendapat yang tepat tentang masalah itu. Kami memohon kepada Anda agar bersedia memberikan pendapat tentang persoalan tersebut, dan tentang bagaimana cara kami berinteraksi dengan keduanya sejak mereka masih kecil hingga dewasa. Kami memohon kepada Allah agar menunjukkan seluruh kaum Muslimin ke jalan yang benar, semoga Allah memberikan balasan kepada Anda dengan balasan yang lebih baik.
HomeRadioArtikelPodcast