Siapa yang mengerjakan shalat magrib namun kurang satu rakaat karena lupa, maka dia langsung berdiri dan melakukan satu rakaat kemudian melakukan tasyahud akhir dan salam, setelah itu melakukan sujud sahwi dua sujud lalu salam, tanpa perlu mengulangi shalat secara keseluruhan (karena, dia tidak sengaja meninggalkan satu rakaat tersebut).
Karena Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ketika telah salam padahal masih kurang rakaat shalatnya, lalu diingatkan, beliau hanya menggenapi rakaat shalat yang kurang tersebut kemudian salam lalu sujud sahwi dan tidak mengulang shalat secara keseluruhan. Allah `Azza wa Jalla berfirman,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al Ahzab: 21)
Dan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya shalat.” (HR. Al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya).
Namun jika jarak antara salam dengan saat menyadarinya terhitung lama berdasarkan kebiasaan, maka imam dan orang yang mengikutinya wajib mengulanginya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.