Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

istri menolak berhubungan intim dengan suami dan berkelakuan buruk kepadanya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Istri Menolak Berhubungan Intim Dengan Suami Dan Berkelakuan Buruk Kepadanya

Pertanyaan

Saya telah menjadi seorang istri sejak tiga puluh tujuh tahun yang lalu. Delapan tahun terakhir ini saya menolak berhubungan intim dengan suami. Saya memperlakukannya dengan tidak baik. Bagaimana hukum Islam tentang hal itu?

Jawaban

Seorang istri harus mempergauli suaminya dengan baik dan memperlakukannya dengan sopan, demi mengharap rida Allah Jalla wa ‘Ala. Seorang istri tidak boleh menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim kecuali karena alasan syar`i.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'