Jika saya mengundang teman pria saya, baik masih bujang atau sudah menikah, misalnya untuk makan siang di rumah saya, apakah kami boleh makan bersama, yaitu teman saya, saya, dan keluarga saya?
Jangan makan bersamanya dengan dihadiri istri Anda, kecuali jika istri Anda itu mahramnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.