pernikahan
Istri Enggan Melakukan Pekerjaan Rumah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 4, 2023•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya mempunyai seorang istri dan lima orang anak, ada yang masih bayi dan ada yang sudah bisa berjalan. Ibu mereka istri saya tidak melaksanakan pekerjaan rumah tangga dan kewajibannya sebagai istri. Dia juga tidak membersihkan anak-anaknya dan tidak memperhatikan saya, serta dia tidak mau menerima satupun arahan atau permintaan saya termasuk di antaranya tidak mau menganggapi permintaan saya untuk berhubungan intim sesuai dengan sunnah Allah dan Rasulullah.
Di samping itu, dia keluar rumah tanpa seizin saya dan tidak peduli dengan saya, dan ketika saya pulang ke rumah saya temukan anak-anak berteriak-teriak, dan dia tidak bersama mereka, dan saya tidak tahu dia pergi ke mana. Begitu juga, saya sangat berharap jika dia secara ikhlas mau menyiapkan makanan atau membuatkan segelas teh atau kopi untuk saya, atau mencuci pakaian, namun semua itu tidak dia lakukan, ditambah lagi akhlaknya yang jelek.
Oleh karena itu, saya mengharap fatwa dari Anda yang mulia tentang apa yang harus saya perbuat terhadap istri saya ini, karena beberapa rekan menyarankan agar istri saya diberi obat supaya dia mau taat kepada saya. Apakah obat ini tidak haram? Saya mengharapkan jawaban Anda tentang apa yang mesti saya perbuat terhadap istri saya. Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baik dan semoga Allah memberi Anda taufik untuk kebaikan dunia dan akhirat.