Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ingin memotong rambut tapi suaminya tidak setuju

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Ingin Memotong Rambut Tapi Suaminya Tidak Setuju

Pertanyaan

Kami memiliki saudara perempuan yang ingin memotong rambutnya dan membuat poni di wajahnya, tapi suaminya tidak setuju dengan tindakan itu. Apa nasehat Anda mengenai masalah ini?

Jawaban

Seorang isteri wajib taat kepada suaminya dalam melaksanakan perbuatan-perbuatan baik. Oleh karena itu, wajib baginya untuk tidak memotong rambut sebagai tanda ketaatan kepada suaminya karena itu termasuk tindakan kebaikan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'