Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ingin memberi harta hanya kepada anak yang berbakti dan mengabaikan anak yang durhaka

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Ingin Memberi Harta Hanya Kepada Anak Yang Berbakti Dan Mengabaikan Anak Yang Durhaka

Pertanyaan

Saya mempunyai dua orang anak, salah satunya berbakti kepada saya dan ibunya, dan yang satu lagi durhaka. Saya ingin memberikan semua yang saya miliki berupa bangunan dan lahan pertanian untuk anak yang berbakti dan tidak menyertakan anak yang durhaka. Bagaimana hukum masalah ini menurut agama?

Jawaban

Orang tua tidak boleh pilih kasih dalam memberikan harta kepada anak-anaknya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم

“Bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil kepada anak-anakmu.”

Tindakan seperti itu dapat menimbulkan sifat iri, kedengkian, kebencian, permusuhan, dan putusnya tali persaudaraan. Semua hal tersebut bertentangan dengan tujuan-tujuan syariat suci, yang menganjurkan untuk bersatu, saling menguatkan, saling mengasihi dan menyayangi antara kerabat dan keluarga.

Kedua orang tua wajib mengajak damai anak-anaknya yang durhaka dengan cara yang tidak menimbulkan efek negatif dalam kehidupan keluarga, baik di dunia maupun akhirat. Alangkah baiknya jika orang tua banyak berdoa meminta agar mereka selalu istiqamah dan saleh. Hanya kepada Allahlah kita mohon pertolongan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'