Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

imam lupa membaca sebagian takbir dalam shalat istisqa’ dan shalat id

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Imam Lupa Membaca Sebagian Takbir Dalam Shalat Istisqa’ Dan Shalat Id

Pertanyaan

Pertanyaan 1: Jika imam melakukan takbiratulihram dalam salat Istisqa’ atau salat Id, lalu lupa bertakbir setelah takbiratulihram, dan baru mengingatnya setelah membaca surah al-Fatihah, apakah dia meneruskan bacaannya, ataukah memotongnya dan melengkapi takbirnya? Pertayaan 2: Jika imam atau makmum mengangkat tangan (berdoa) pada salat Istisqa’ maka apakah sebaiknya mengarahkan bagian dalam kedua telapaknya ke tanah dan bagian luarnya ke langit ataukah sebaliknya?

Jawaban

Jawaban 1:
Jika imam lupa melakukan takbir setelah takbiratulihram sampai dia membaca al-Fatihah , maka yang paling afdal baginya adalah meneruskan bacaan dan tidak kembali untuk melakukan takbir. Sebab, takbir adalah perbuatan sunah tanpa diperdebatkan oleh para ulama, sepanjang pengetahuan kami.

Jawaban 2:
Yang disunahkan adalah mengarahkan bagian dalam kedua telapak tangannya ke langit dan bagian luarnya ke tanah. Hal ini sesuai dengan hadits yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

إذا سألتم الله تعالى فاسألوه ببطون أكفكم، ولا تسألوه بظهورهما

“Jika kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepada-Nya dengan telapak tanganmu. Janganlah kalian meminta kepada-Nya dengan punggung tanganmu.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'