Jika kondisinya seperti yang Anda sebutkan, maka dia wajib memberi makan satu orang miskin untuk setiap hitungan hari bulan Ramadhan selama tiga tahun, yang puasanya dia tinggalkan karena tidak mampu.
Dia memberi makan (orang miskin itu) sebanyak setengah sha’ (per hari yang ditinggalkan) dengan gandum, kurma, beras, jagung, atau makanan pokok lainnya yang berlaku di negeri Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.