Apabila ibu Anda minta dibiayai haji dari tempat tinggalnya bersama Anda, padahal Anda tidak mampu menanggungnya karena keterbatasan kondisi ekonomi, maka Anda tidak berdosa jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala,
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Dan firman Allah Ta`ala,
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan suatu kesempitan untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)
Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta`ala juga berfirman,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghaabun: 16)
Perlu diketahui pula bahwa haji tidak diwajibkan kepada beliau selama kondisinya (secara finansial) belum mencukupi. Anda harus menenangkan perasaan ibu Anda, berbuat baik kepada beliau, dan menjanjikan kepada beliau untuk berhaji bersamanya di masa datang saat kondisi finansial Anda cukup untuk memenuhi cita-citanya itu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.