Dilarang karena zaghradahnya, bukan karena setiap suara perempuan itu aurat. Suara perempuan menjadi aurat apabila dalam bicaranya disertai dengan suara manja, karena akan menggoda kaum lelaki dan mereka akan menginginkan perempuan itu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.