Pernikahan adalah sunah para rasul. Banyak sekali dalil yang menganjurkan untuk menikah. Selain itu, ada banyak hikmah dari pernikahan, di antaranya dapat menundukkan pandangan, menjaga kemaluan, memperoleh keturunan, dan saling membantu antara suami istri dalam urusan hidup.
Bagi seorang pemuda, pernikahan tidak akan menghambat berdakwah kepada jalan Allah, bertolak belakang dengan yang Anda sebutkan. Pernikahan justru membantu dakwah karena dapat menstabilkan jiwa.
Kami menyarankan Anda untuk menikah dan berusaha keras untuk mencari istri sekalipun yang berasal dari luar negeri. Ketahuilah bahwa kesempurnaan tidak dihasilkan dari lelaki atau perempuan yang hidup di zaman sekarang (atau zaman apa pun).
Kesempurnaan datang dari Allah kepada orang yang Dia kehendaki. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak suka dengan perilaku beberapa orang sahabat,
“Dimana salah seorang di antara mereka berkata, “Saya akan shalat malam (terus menerus) dan tidak pernah tidur.” Ada pula yang berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus dan tidak pernah berbuka.” Yang lain lagi berkata, “Saya tidak akan menikahi wanita.” Ketika hal ini diketahui oleh Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, beliau langsung berkhutbah di hadapan para sahabatnya. Setelah mengucap tahmid dan memuji Allah, beliau menyebutkan apa yang dikatakan ketiga orang tersebut, lalu berkata. “Aku saja berpuasa dan berbuka, shalat malam dan juga tidur, dan aku pun menikahi wanita. Siapa pun yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”
Mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, sepanjang pengetahuan kami tidak ada keterangan pasti yang menyebutkan kalau beliau tidak menikah. Jika pun ada, maka mungkin ada hal yang mencegah beliau menikah. Sebab, orang seperti beliau tidak mungkin berpaling dari sunah. Justru beliau adalah tokoh yang paling kuat dalam mengajak dan memahami sunah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.