Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum tertawa saat shalat

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Tertawa Saat Shalat

Pertanyaan

Apa hukum tertawa di dalam shalat bagi orang yang tahu bahwa hal itu membatalkan, dan apa pula hukumnya bagi yang tidak tahu?

Jawaban

Tertawa di dalam shalat adalah tidak boleh, baik orang yang tertawa itu tahu ataupun tidak bahwa hal itu membatalkan shalat. Tertawa membatalkan shalat berdasarkan Ijmak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'