Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Siapa yang meninggalkan shalat karena tertidur atau lupa, maka dia harus langsung melakukannya setelah ingat.”
Orang yang tertidur sebelum menunaikan shalat terbebani kewajiban untuk langsung melaksanakannya ketika terbangun. Namun tertidur hingga meninggalkan shalat tidak boleh menjadi kebiasaan. Karena jika seperti itu, maka akan mendapat dosa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.