Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum orang yang sedang berpuasa berenang di sungai atau di laut

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Orang Yang Sedang Berpuasa Berenang Di Sungai Atau Di Laut

Pertanyaan

Bolehkah orang yang berpuasa berenang di sungai atau yang lainnya?

Jawaban

Boleh bagi orang yang berpuasa berenang pada siang hari ketika ia berpuasa, dan ia harus selalu menjaga agar air tidak masuk ke tenggorokannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'