Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka ia tidak menanggung dosa atas keluarganya, berdasarkan sifat umum firman Allah Ta’ala
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah : 286)
Dan ayat lainnya yang menyatakan bahwa seseorang tidak dibebani di luar kemampuannya. Ini juga berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala
“Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’aam : 164)
Dia telah melakukan yang terbaik dan melaksanakan apa yang wajib dilakukannya sementara Allahlah yang memberikan petunjuk bagi orang yang Dia kehendaki.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.