Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum menikah di bulan ramadhan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Menikah Di Bulan Ramadhan

Pertanyaan

Saya ingin bertanya kepada Anda mengenai hukum menikah di bulan Ramadhan. Bagaimana agama memandang hal tersebut, apakah makruh seperti informasi yang berkembang di masyarakat? Saya mohon penjelasan. Semoga Allah menolong Anda.

Jawaban

Menikah di bulan Ramadhan tidak dimakruhkan karena tidak ada dalil yang menyatakan hal itu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'