Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum mengatakan, “saya punya tuhan dan anda punya tuhan”

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Mengatakan, “Saya Punya Tuhan Dan Anda Punya Tuhan”

Pertanyaan

Apa hukum orang yang mengatakan "saya punya Tuhan dan Anda punya Tuhan"? Apa kafarat dari ungkapan tersebut?

Jawaban

Yang wajib dikatakan adalah, “Allah Tuhan kami dan Tuhan kalian” sebagaimana dalam Al-Quran. Atau boleh berkata, “Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu.” Tidak boleh mengucapkan, “saya punya Tuhan dan kamu punya Tuhan” karena dapat menimbulkan kesan bahwa tuhan itu banyak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'