Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum mengatakan kepada imam saat sedang rukuk,”ishbir inna-llaaha ma`a ash-shaabiriin” (bersabarlah sebab allah bersama dengan orang-orang yang sabar)..”

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Mengatakan kepada Imam saat Sedang Rukuk,”Ishbir inna-llaaha ma`a ash-shaabiriin” (Bersabarlah sebab Allah bersama dengan orang-orang yang sabar)..”

Pertanyaan

Jawaban

Perkataan tersebut dengan tujuan seperti itu tidak boleh diucapkan, karena sepanjang pengetahuan kami tidak ada hadits Nabi dan tidak pula perbuatan orang-orang saleh terdahulu yang seperti itu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam