Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum mengatakan bahwa orang yang memakai pakaian hitam akan abadi di dalam neraka

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Mengatakan Bahwa Orang Yang Memakai Pakaian Hitam Akan Abadi Di Dalam Neraka

Pertanyaan

Tentang orang yang mengatakan bahwa orang yang mengurung istrinya di dalam rumah atau memakai pakaian hitam, maka Allah tidak akan menerima salat istrinya dan setelah mati dia akan abadi di dalam neraka. Juga mengatakan bahwa para wanita Mukmin yang menjaga kemaluannya jika memakai pakaian hitam, walaupun dia menutup seluruh auratnya, maka dia akan abadi di dalam neraka.

Jawaban

Perkataan tersebut merupakan perkataan yang mengatasnamakan Allah tanpa berdasarkan ilmu dan menetapkan hukum berdasarkan hawa nafsu belaka. Allah Ta’ala telah berfirman,

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Israa’: 36)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'