Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum mengatakan aib seseorang di hadapannya langsung

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Mengatakan Aib Seseorang Di Hadapannya Langsung

Pertanyaan

Apa hukumnya menyampaikan aib seseorang di hadapannya langsung agar dia mendengarnya? Apakah ini dibolehkan?

Jawaban

Boleh, jika dalam bentuk nasihat dan pengingkaran kepadanya, yang bertujuan untuk mencegahnya melakukan perbuatan maksiat. Ini juga dibolehkan jika cara yang digunakan tepat sehingga dia mau menerima nasihat.

Adapun jika penyampaian aib itu dilakukan dengan cara mengejek, menertawakan, melecehkan, mencemarkan nama baik, dan lain-lain, maka ini tidak boleh.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'