Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum menambah huruf ‘athaf (kata sambung) pada kalimat adzan

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Menambah Huruf ‘Athaf (Kata Sambung) pada Kalimat Adzan

Pertanyaan

Jawaban

Apabila realitasnya sebagaimana yang diutarakan, maka berilah penjelasan kepada orang tua tersebut bahwa tambahan kata itu harus ditinggalkan.

Sebab, kalimat itu tidak ada di dalam sifat adzan yang syar’i, sekalipun tidak membatalkan adzan karena tidak mengubah maknanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'