Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum berdzikir di dalam toilet

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Berdzikir Di Dalam Toilet

Pertanyaan

Kamar mandi yang saat ini ada di rumah-rumah terdiri dari tempat buang air, shower untuk mandi dan tempat berwudu. Apakah boleh berdzikir kepada Allah di dalamnya ketika berwudu atau mandi, atau berbicara tentang hal-hal yang dibolehkan ketika berada di dalamnya dan posisinya jauh dari tempat buang air?

Jawaban

Makruh berzikir ketika berada di tempat buang air karena mengagungkan zikir kepada Allah dari tempat-tempat kotoran. Makruh juga bagi seseorang berbicara ketika buang air. Hal ini berdasarkan hadis,

لا يخرج الرجلان يضربان الغائط كاشفين عن عورتيهما يتحدثان، فإن الله يمقت ذلك ، ومر رجل بالنبي صلى الله عليه وسلم فسلم عليه وهو يبول فلم يرد عليه

“Dua orang tidak boleh membuang air besar dengan membuka aurat mereka dan berbincang-bincang, karena sesungguhnya Allah membenci hal itu”. Dan seseorang melintasi Nabi shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang sedang buang air kecil dan dia mengucapkan salam kepada beliau, maka beliau tidak menjawabnya.” (HR. Muslim).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'