Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum anak yang kedua orang tuanya melakukan li`an

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Anak Yang Kedua Orang Tuanya Melakukan Li`an

Pertanyaan

Apa hukum anak yang kedua orang tuanya melakukan li`an, apakah ia termasuk anak zina atau bukan?

Jawaban

Jika li`an telah dilakukan, maka anak tadi mengikuti ibunya dan tidak mengikuti orang yang melakukan li`an pada ibunya, dan keduanya tidak saling mewarisi berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'