Pemuda tersebut sah menjadi imam shalat jika dia mengerti (hukum dan tata cara) shalat. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Yang boleh mengimami suatu kaum adalah yang paling banyak bacaannya terhadap kitab Allah (Alquran”
Al-Hadits… Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan bahwa Umar bin Salamah al-Jarmi berkata, “Ayahku baru kembali dari majlis Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan beliau bersabda, bahwa ia mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Jika waktu shalat telah tiba, maka hendaknya kalian menjadikan orang yang paling banyak (hafalan) Alqurannya sebagai imam.” Dia berkata, “Pernah suatu kali mereka melihat tidak ada seorang pun yang paling banyak (hafalan) Alqurannya melebihi aku. Maka, mereka pun mempersilahkanku menjadi imam padahal aku masih berumur enam atau tujuh tahun.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.