Orang tua mereka wajib mendidik mereka dengan pendidikan Islam. Oleh sebab itu, mereka mesti disuruh untuk menutup auratnya saat keluar rumah, karena khawatir terhadap fitnah dan untuk memperkenalkan akhlak islami pada mereka, sehingga kelak mereka tidak menjadi salah satu penyebab berkembangnya kerusakan. Mereka juga disuruh untuk salat dengan memakai kerudung.
Jika tidak memakai kerudung, maka salatnya tetap dianggap sah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam
“Allah tidak menerima salat perempuan yang telah dewasa kecuali dengan memakai kerudung.” (Hadis riwayat at-Tirmidzi)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.