Memakan daging unta dapat membatalkan wudhu menurut pendapat para ulama yang paling benar, sebagaimana keterangan hadis-hadis shahih. Hikmahnya adalah sebagai bentuk kepatuhan kita kepada Allah semata. Kita tidak diperintahkan untuk mengetahui hikmahnya.
Kita wajib mengimani dan mengamalkan hukum-hukum syar’i meskipun tidak memahami hikmahnya dengan penuh keyakinan bahwa Allah Subahanahu wa Ta’ala Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.
Beberapa hikmah terkadang bisa dipahami, termasuk yang telah disebutkan para ulama bahwasanya unta itu memiliki sifat kesyetanan, keras, dengki, dan suka melakukan tipu daya terhadap orang yang menyakitinya.
Apabila seseorang memakan daging unta, maka ia terimbas dengan sifat dan wataknya tersebut. Oleh karena itu, disyariatkan untuk berwudu setelah memakannya demi menghilangkan pengaruh di atas.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.