Anda wajib mengubah nama Anda menjadi nama yang benar, berdasarkan riwayat dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda,
“Tidaklah seorang mengaku (sebagai anak) dari bukan bapaknya padahal dia mengetahuinya melainkan ia telah kafir.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bukhari, dan Muslim)
Dan juga hadis yang diriwayatkan oleh Sa`d dan Abu Bakrah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa mengaku anak seseorang yang bukan ayahnya padahal dia mengetahuinya, maka surga haram baginya.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Di antaranya juga hadis Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mengaku mempunyai keturunan dengan selain ayahnya, atau mengaitkan diri kepada selain walinya (orang yang memerdekakan), maka atasnya laknat Allah yang terus-menerus hingga hari kiamat.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)
Hadis-hadis ini walaupun redaksinya berbeda-beda, namun seluruhnya menunjukkan akan adanya ancaman terhadap orang yang menasabkan diri kepada selain ayahnya, yaitu surga diharamkan atasnya dan mendapat siksaan neraka. Hal itu disebabkan karena dia mengubah dan mencampuradukkan garis keturunan.
Perbuatan ini memiliki efek negatif yang sangat banyak ahli waris tidak mendapat hak waris mewariskan harta warisan kepada bukan ahli waris mengharamkan orang yang boleh dinikahi menghalalkan orang yang haram dinikahi mencela keturunan dan menghina ayah ibu yang melahirkan berbuat durhaka kepada orang tua dan efek-efek negatif lainnya.
Oleh karena itu, perbuatan tersebut berdasarkan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat pantas mendapat laknat Allah secara berturut-turut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.