Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hanya sekali saja mengucapkan salam dalam shalat

2 tahun yang lalu
baca 3 menit
Hanya Sekali Saja Mengucapkan Salam Dalam Shalat

Pertanyaan

Apakah boleh mengucapkan salam sekali saja dalam shalat? Di desa saya, ada sebagian dari warga yang cuma mengucapkan salam ke arah kanan saja, tidak ke kiri. Mereka beralasan bahwa setan itu berada di sebelah kiri. Dan sebetulnya apa hukum mengucapkan salam dalam shalat?

Jawaban

As-Sunnah menunjukkan kepada kita bahwa orang yang shalat itu mengucapkan salam di akhir salat sambil menengok ke arah kanan dan kirinya. Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melaksanakan shalat yang terpelihara dalam as-Sunnah, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh lima orang perawi hadis dari Ibnu Mas`ud radhiyallahu ‘anhu, yang menyebutkan bahwa,

كان يسلم عن يمينه ويساره السلام عليكم ورحمة الله حتى يرى بياض خده

“Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengucapkan salam sambil menengok ke arah kanan dan ke arah kiri, “sssalamu `alaikum wa rahmatullah, assalamu `alaikum wa rahmatullah” hingga terlihat putih pipi beliau.”

Hadis ini sahih menurut at-Tirmidzi, serta berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh `Amir bin Sa`d dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia berkata,

كنت أرى النبي صلى الله عليه وسلم يسلم عن يمينه وعن يساره حتى يرى بياض خده

“Aku melihat Nabi shallallahu `alahi wa sallam mengucapkan salam (sambil menengok) ke kanan dan ke kiri sehingga terlihat putih pipi beliau.” Hadis riwayat Ahmad, Muslim, an-Nasa’i dan Ibnu Majah.

Imam Syawkani berkata: “Inilah pendapat yang benar berdasarkan banyaknya jumlah hadis yang menyebutkan tentang pengucapan salam dalam shalat sebanyak dua kali, berikut dengan derajatnya yang sebagian sahih dan yang lainnya hasan, serta ada tambahan perawi dan ditambah lagi redaksinya yang berbentuk itsbaat (penetapan).

Berbeda dengan hadis-hadis yang menyebutkan pengucapan salam hanya sekali, di samping jumlah hadisnya sedikit, ditambah lagi dengan kedudukannya yang tidak bisa dipakai sebagai argumen.

Andaipun hadis-hadis tersebut bisa dipakai, tetap tidak akan bisa diterima karena bertentangan dengan hadis-hadis yang menetapkan pengucapan salam sebanyak dua kali dalam shalat”. Dan Ibnu `Abdil Bar telah menjelaskan kelemahan dalil orang yang berpendapat pengucapan salam dalam salat itu hanya sekali saja.

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa ada orang yang shalat tanpa mengucapkan salam ke arah kiri, dengan alasan setan berada di sebelah kiri, merupakan sebuah pendapat yang salah dan tidak berdasarkan kepada al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan mengucapkan salam di akhir salat itu hukumnya fardu yang mempengaruhi keabsahan shalat, berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam,

مفتاح الصلاة الطهور وتحريمها التكبير وتحليلها التسليم

“Kunci shalat adalah bersuci, sedangkan tahrimnya (saat diharamkannya melakukan perbuatan sesuatu dalam shalat) adalah takbir, dan tahlilnya (saat dihalalkannya melakukan perbuatan setelah shalat) adalah mengucapkan salam.”

Hadis ini diriwayatkan oleh lima orang perawi hadis, kecuali an-Nasa’i. Imam at-Tirmidzi berkata: “Ini adalah hadis yang paling sahih dan hasan dalam masalah ini”. Dan juga berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu `anha yang berbunyi,

وكان يختم الصلاة بالتسليم

“Dan beliau mengakhiri salat dengan mengucapkan salam.”

Hadis riwayat Muslim dalam kitab Sahihnya, Ahmad dalam Musnad dan Abu Dawud dalam Sunannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'