Saya adalah seorang guru SD berkebangsaan Mesir dan ditugaskan di Kerajaan Arab Saudi. Alhamdulillah, pada tahun keempat dan sekaligus tahun terakhir saya di Arab Saudi, atas karunia Allah dan nikmat-Nya, saya bisa melaksanakan ibadah haji, tepatnya tahun lalu 1410 H. Saya memiliki enam anak, ditambah ibu saya dan istri saya yang tidak memiliki tumpuan hidup selain Allah, lalu saya.
Sementara saya tidak memiliki pemasukan apapun selain gaji dari pekerjaan saya. Seperti yang Anda ketahui, sekarang ini biaya haji sangat mahal. Dengan kata lain, warga negara Mesir yang ingin haji harus memiliki biaya kira-kira lima ribu pound Mesir (LE 5.000). Jumlah tersebut di atas rata-rata kemampuan kalangan menengah seperti kami.
Berhubung ibu saya yang berusia hampir 70 tahun tidak memiliki uang sebanyak itu, dan beliau tidak memiliki rumah atau pekarangan yang dapat dijual untuk membiayai ibadah haji, apakah saya boleh mewakili ibu saya dalam melaksanakan ibadah haji karena dia tidak memiliki biaya? Bagaimana caranya? Saya ingin melakukannya selagi saya masih di Kerajaan Arab Saudi dan biaya haji di sini sangat murah. Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Ibu Anda tidak wajib haji karena dia tidak mampu. Anda tidak boleh mewakilinya dalam melaksanakan ibadah haji karena secara fisik dia mampu menunaikannya jika memiliki biaya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.