Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

haji ifrad tidak dikenakan dam

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Haji Ifrad Tidak Dikenakan Dam

Pertanyaan

Apakah haji sah tanpa fidyah dengan menyembelih hewan atau tidak?

Jawaban

Jika ihram Anda hanya untuk haji saja (ifrad) pada bulan haji maka Anda tidak dikenakan dam karena Anda menunaikan haji secara ifrad.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'