Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hadits rasulullah melaknat sepuluh orang dalam khamar

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hadits Rasulullah Melaknat Sepuluh Orang Dalam Khamar

Pertanyaan

Bagaimana kesahihan hadits,
لعن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - في الخمر عشرة: عاصرها، ومعتصرها، وشاربها، وحاملها، والمحمولة إليه، وساقيها، وبائعها، وآكل ثمنها، والمشتري لها، والمشترى له
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat sepuluh orang di dalam khamar, yaitu pembuatnya, orang yang minta dibuatkan, peminumnya, pembawanya, orang yang minta dibawakan, penuangnya, penjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan."

Jawaban

Hadits ini sahih dan bunyi teksnya adalah,

لعن الله الخمر وشاربها وساقيها وبائعها ومبتاعها وعاصرها ومعتصرها وحاملها والمحمولة إليه وآكل ثمنها

“Allah melaknat khamar, peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pembuatnya, orang yang minta dibuatkan, pembawanya, orang yang minta dibawakan, dan orang yang makan dari hasil penjualannya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'