Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hadis, “barangsiapa meninggalkan shalat asar, maka gugurlah amalnya”

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hadis, “Barangsiapa Meninggalkan Shalat Asar, Maka Gugurlah Amalnya”

Pertanyaan

Hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Barangsiapa meninggalkan shalat Asar, maka gugurlah amalnya". Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata benar. Apakah amalnya akan gugur secara keseluruhan? Harap Anda berkenan untuk menjelaskan hadis tersebut.

Jawaban

Redaksi hadis,

من فاتته صلاة العصر فقد حبط عمله

“Barangsiapa meninggalkan shalat Asar, maka gugurlah amalnya.”

Maksud dari hadis ini adalah barangsiapa yang menunda shalat dari waktunya secara sengaja, maka amalnya akan gugur sesuai dengan makna eksplisit dari hadis. Menurut sebagian ulama pelakunya dihukum murtad. Dan menurut sebagian ulama lain hadis itu termasuk hadis ancaman.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'