Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

durhaka kepada ayahnya karena sang ayah tidak memberinya apa yang dibutuhkannya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Durhaka Kepada Ayahnya Karena Sang Ayah Tidak Memberinya Apa Yang Dibutuhkannya

Pertanyaan

Ayah saya tidak memiliki perasaan kasih sayang kepada saya. Dia tidak memberi (apa-apa) kepada saya, bahkan pakaian, kecuali setelah berada dalam keadaan susah/payah sehingga saya pun mendurhakainya. Apa hukum perbuatan ini?

Jawaban

Anda haram berbuat durhaka kepada ayah Anda. (Allah) Ta’ala berfirman,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al-Israa’: 23) dan seterusnya.

Ketika menyebutkan tujuh dosa besar (yang menghalangi masuk surga), Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam menyebutkan antara lain durhaka kepada kedua orang tua. Ia bersabda,

أكـبر الكبائر: الإشراك بالله، وعقوق الوالدين

“Dosa terbesar adalah menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” dan seterusnya.

Anda wajib berlaku lemah-lembut terhadap kedua orang tua Anda dan meminta kepadanya apa yang Anda butuhkan dengan perkataan yang baik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'