Tidak apa-apa meletakkan air di mulut pasien yang sedang berpuasa untuk tujuan pengobatan dan lainnya, dengan syarat bahwa dia tidak akan dengan sengaja menelannya. Jika kemudian ada sebagian air masuk ke dalam kerongkongannya tanpa sengaja, maka puasanya tidak apa-apa. Namun begitu menunda pengobatan ke malam hari atau hingga selepas Ramadan merupakan tindakan yang lebih baik.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.