Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

dokter gigi menggunakan air untuk mendinginkan gigi pasien yang sedang berpuasa saat dibersihkan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Dokter Gigi Menggunakan Air Untuk Mendinginkan Gigi Pasien Yang Sedang Berpuasa Saat Dibersihkan

Pertanyaan

Dokter gigi menggunakan air untuk mendinginkan alat pembersih karang gigi pasien. Apabila air tersebut tanpa sengaja tertelan oleh pasien yang sedang puasa, apakah puasanya batal? Perlu diketahui bahwa pasien tersebut sebenarnya bisa menunda pengobatan giginya ke malam hari atau hingga setelah Ramadhan.

Jawaban

Tidak apa-apa meletakkan air di mulut pasien yang sedang berpuasa untuk tujuan pengobatan dan lainnya, dengan syarat bahwa dia tidak akan dengan sengaja menelannya. Jika kemudian ada sebagian air masuk ke dalam kerongkongannya tanpa sengaja, maka puasanya tidak apa-apa. Namun begitu menunda pengobatan ke malam hari atau hingga selepas Ramadan merupakan tindakan yang lebih baik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.