Diperbolehkan bagi siapa saja untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan bahasa apa pun yang dia mengerti, seperti bahasa Arab, Inggris, Urdu dan bahasa lainnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al Baqarah : 286)
Dan firman-Nya,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS. At Taghaabun : 16)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.