Diwajibkan ketika menyembelih hewan kurban untuk mengucapkan, “Bismillah (dengan nama Allah),” dan disunnahkan untuk mengucapkan, “Allahu akbar. Allahumma inna hadza minka wa laka fataqabbalhu minni (Allah Maha Besar. Ya Allah, sesungguhnya hewan kurban ini dari-Mu dan milik-Mu, terimalah kurban ini dariku),” atau “`an fulan (dari fulan);” jika kurban itu untuk orang lain.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.