Di Kantor Pendidikan Putri Syaqra` kami mempunyai mushaf Alquran yang di akhir halamannya terdapat penutup (khatimah) dan berisi doa, "Ya Allah, sampaikanlah pahala apa yang telah kami baca sebagai hadiah kepada ruh Nabi kami Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan ruh-ruh manusia lainnya," seperti yang tercantum pada halaman 524 sebagaimana terlampir bersama pertanyaan ini.
Beberapa jamaah di kantor kami berpendapat, "Tidak boleh menghadiahkan doa kepada ruh-ruh orang mati." Mohon penjelasan, apakah kami boleh mengamalkannya atau kami abaikan dan cukup membaca doa untuk pembaca Alquran saja tanpa doa untuk ruh-ruh orang mati?
Tidak boleh berdoa dengan redaksi tersebut, baik pada waktu khataman Alquran atau lainnya, karena tidak ada riwayat dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengenai hal tersebut. Doa tersebut merupakan doa bidah. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah bersabda,
من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.