Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

diyat orang yahudi dan nasrani

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Diyat Orang Yahudi Dan Nasrani

Pertanyaan

Apakah wajib membayar diyat kepada orang Yahudi dan Nasrani, berapa besarnya?

Jawaban

Diyat orang Yahudi dan Nasrani adalah setengah dari diyat orang muslim. Diriwayatkan oleh Nasa’i dalam kitab Sunan dari `Amr bin Syu`aib dari ayahnya; dan dari kakeknya beliau berkata bahwa nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

عقل أهل الذمة نصف عقل المسلمين

“Diyat ahlu adz-dzimmah (warga non-Muslim yang mendapat perlindungan dari pemerintah Muslim, ed.) adalah setengah diyat orang Muslim.”

Ahlu adz-dzimmah dalam hadits ini adalah Yahudi dan Nasrani.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'