Diyat orang Yahudi dan Nasrani adalah setengah dari diyat orang muslim. Diriwayatkan oleh Nasa’i dalam kitab Sunan dari `Amr bin Syu`aib dari ayahnya; dan dari kakeknya beliau berkata bahwa nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Diyat ahlu adz-dzimmah (warga non-Muslim yang mendapat perlindungan dari pemerintah Muslim, ed.) adalah setengah diyat orang Muslim.”
Ahlu adz-dzimmah dalam hadits ini adalah Yahudi dan Nasrani.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam