Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

dalam kondisi darurat imam posisinya di tengah-tengah makmum

setahun yang lalu
baca 1 menit
Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum

Pertanyaan

Kami memiliki sebuah ruangan untuk menunaikan sebagian shalat fardhu, yang terdiri dari empat saf. Posisi imam berada di tengah-tengah saf pertama, sedangkan makmum di sisi kanan dan kiri imam. Apakah imam dibolehkan berada di tengah-tengah makmum? Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah memberi Anda pahala.

Jawaban

Yang disunahkan adalah posisi imam berada di depan makmum. Posisi imam boleh berada di tengah-tengah makmum apabila tempat sempit, berdasarkan perbuatan Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'