Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

cara mengurus mayat tanpa identitas di kota makkah

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Cara Mengurus Mayat Tanpa Identitas di Kota Makkah

Pertanyaan

Segala puji hanya bagi Allah. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, penutup para nabi. Amma ba'du, Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah menelaah pertanyaan yang dikirimkan kepada ketua umum dari wakil sekretaris al-'Ashimah Urusan Lokal melalui mahkamah di Makkah al-Mukarramah yang tercantum di Kantor Riset Ilmiah dengan nomor 3609, tanggal 14/9/1407 Hijriyah. Peminta fatwa menanyakan hal berikut, Kami telah menerima surat dari Kepala Kepolisian al-'Ashimah al-Muqaddasah dengan nomor 1542 AM. SJ1 pada tanggal 1/8/1407 Hijriyah, yang dilayangkan kepada wakil sekretaris al-'Ashimah al-Muqaddasah, berkenaan dengan pertanyaan sekretaris jenderal tentang jasad beberapa mayat yang sudah rusak dan hanya tersisa kerangkanya saja, apakah mayat tersebut dikuburkan di pemakaman umat Islam atau tidak. Hal ini mengingat identitas dan agamanya sudah tidak bisa diketahui; muslim atau tidak. Masalah ini juga ditanyakan kepada pihak Kantor Urusan Kematian dan lewat surat berlampiran nomor 80 tanggal 27/ 8/1407 Hijriyah. Mereka menjelaskan bahwa kerangka mayat tersebut cukup disiram air secara menyeluruh, dikafani, disalatkan, dan kemudian baru dikuburkan. Sejauh inilah yang diketahui oleh pihak Kantor Urusan Kematian. Selanjutnya, pihak kantor menyerahkan persoalan tersebut kepada Anda agar Anda memberikan fatwa syar'i untuk bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Jawaban

Pertama, jika mayat tanpa identitas itu berada di rumah sakit Makkah al-Mukarramah, maka dia harus diperlakukan seperti layaknya umat Islam, yaitu dimandikan, dishalatkan, dan dimakamkan di kuburan kaum muslimin. Hal itu karena pada prinsipnya dia tidak akan dipindahkan ke rumah sakit yang ada di kota Makkah kecuali karena dia sebagai muslim.

Kedua, jika mayat tanpa identitas itu berada di rumah sakit di luar kota Makkah dan juga tidak ada tanda yang menunjukkannya sebagai muslim, maka dia tetap juga diperlakukan seperti layaknya seorang muslim seperti jenis mayat yang pertama. Hal ini mengingat agama Islam lebih dominan di kawasan ini dan sebagai bentuk sikap berhati-hati terhadap jenazah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'