Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

cara memandikan jenazah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Cara Memandikan Jenazah

Pertanyaan

Bolehkah memandikan jenazah di dalam kolam atau bak yang airnya tidak merembes dan sedikit bercampur darah?

Jawaban

Ketika memandikan, seyogyanya jenazah diletakkan di atas ranjang yang sedikit lebih tinggi dari tanah, hingga tidak ada kotoran yang melekat lagi pada jenazah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'