Yang disunahkan adalah bahwa jamaah yang shalat harus meluruskan saf mereka dan saf hendaknya rapat, setiap muslim harus memperhatikan hal itu. Dan imam harus mengingatkan mereka untuk mematuhi sunah tersebut sebelum memulai shalat, dan meluruskan saf yang bengkok demi mengikuti Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam.
Hal ini berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan dari Simak bin Harb dia berkata, “Aku telah mendengar an-Nu`man bin Bashir mengatakan,
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meluruskan saf kami seakan-akan beliau meluruskan anak-anak panah sampai beliau yakin bahwa kami memahaminya. Kemudian suatu hari beliau keluar lalu berdiri hingga tatkala beliau akan bertakbir (memulai shalat), beliau melihat seseorang menonjolkan dadanya dari saf maka beliau bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, kalian benar-benar meluruskan saf kalian atau Allah akan menjadikan perselisihan di antara kalian.”
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya (juz 4 hal. 157) syarah Nawawi, dan Imam Ahmad dalam Musnadnya dengan redaksi serupa (juz 4 hal. 272)).
Dan dalam redaksi yang lain,
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa meluruskan saf hingga menjadikannya seperti tombak atau anak panah.”
((Lihat: Musnad al-Imam Ahmad juz 4 hal. 277). Dan diriwayatkan oleh Nasa’i dalam Sunannya dengan redaksi serupa).
Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Anas dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda,
“Luruskan saf-saf kalian karena lurusnya saf termasuk menegakkan shalat.”
Dan dalam riwayat,
“Dan luruskanlah saf dalam shalat, karena meluruskan saf termasuk kebaikan shalat.”
(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan ini merupakan redaksi Bukhari juz 1 hal. 177, dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya juz 2 hal. 314 dan juz 3 hal. 122).
Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya juz 4 hal. 146 syarah Nawawi juga dari Anas bin Malik dengan redaksi dia berkata: Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Luruskanlah saf-saf kalian karena lurusnya saf termasuk kesempurnaan shalat.”
(Dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dengan redaksi ini (juz 3 hal. 254)).
Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Salim bin Abu al-Ja’d dia berkata aku telah mendengar an-Nu`man bin Bashir mengatakan Nabi Muhammad Shalallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Benar-benarlah kalian dalam meluruskan saf, atau (jika tidak) niscaya Allah akan membuat perselisihan di antara kalian.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan ini merupakan redaksi Bukhari dalam kitab Shahihnya juz 1 hal. 176).
Dan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, beliau bersabda,
“Luruskanlah saf-saf kalian karena aku melihat kalian dari belakang punggungku.”
Salah satu dari kami pundaknya menempel dengan pundak kawannya dan kakinya menempel dengan kaki kawannya, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan ini merupakan redaksi Bukhari dalam kitab Shahihnya juz 1 hal. 177.
Bagi seorang Muslim hendaklah bertakwa kepada Allah dalam mempraktikkan sunah ini semampunya. Dan hendaklah berhati-hati agar hal itu tidak mengganggu jamaah shalat lainnya, terutama ketika saf padat, yang dapat mempengaruhi kekhusyukan orang shalat, dan dapat mengakibatkan sibuk memperhatikan sunah tersebut tapi lalai dengan yang kewajiban atau menyakiti jamaah shalat.
Karena sesungguhnya yang dimaksud adalah merapikan saf semampunya. Hadits-hadits di atas cukup bagi yang ingin mempelajarinya. Dan setiap orang harus memperhatikan kesejajaran tumit dan pundaknya tanpa memandang lututnya. Ini sebagaimana disebutkan di dalam sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.