Kesejajaran antara jamaah diukur pada pundak dan tumit, berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya, dan membuat bab pada masalah ini dengan perkataannya: (Bab Menempelkan Pundak dengan Pundak dan Kaki dengan Kaki Dalam Saf).
Kemudian dia meriwayatkan dari Anas dia berkata, “Salah satu dari kami – Artinya: Sahabat Nabi – menempelkan pundaknya dengan pundak kawannya dan kakinya dengan kaki kawannya.”
Abu Dawud telah meriwayatkan dalam bab (Meluruskan Saf-Saf) bahwa Rasulullah Shalallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Luruskanlah saf, tempelkan bahu-bahu kalian, isi saf-saf yang kosong, dan lemah lembutlah terhadap tangan-tangan (lengan) saudara kalian.”
Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari berkata: “Hadis tersebut telah disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Hakim.” Dan dalam posisi duduk dalam shalat kesejajarannya tidak diukur dari lutut, karena orang berbeda-beda panjang dan pendeknya, tetapi kesejajaran diukur dari pundak dan tumit sebagaimana yang telah dijelaskan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.