Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bunga uang bank investasi

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bunga Uang Bank Investasi

Pertanyaan

Kami di Mesir mempunyai banyak macam bank. Di antaranya bank investasi dan bank non-investasi. Bank non-investasi pastilah haram. Adapun bank-bank investasi, saya ingin mengetahui hukum bunga uangnya, halal atau haram? Perlu disampaikan bahwa bank investasi mengerjakan proyek-proyek yang selalu mendatangkan keuntungan, seperti membangun apartemen-apartemen dan menyewakannya kepada masyarakat.

Jawaban

Jika bank-bank tersebut menginvestasikan uang yang disimpannya dalam transaksi riba, bisnis asuransi atau semisalnya, maka seorang Muslim haram untuk menginvestasikan uangnya di bank-bank tersebut. Laba dan bunga yang diperoleh dari investasi tersebut adalah haram. Jika tidak demikian, maka investasi dalam bank tersebut diperbolehkan dan keuntungan yang didapatkan darinya adalah halal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'