Wanita atau pria muslim harus memberikan perhatian besar kepada Alquran lebih dari apa pun dengan membaca, mentadaburi, dan mengamalkannya.
Selanjutnya, mereka harus berusaha mempelajari Sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari sumber yang jelas, seperti ‘Umdah al-Hadits karya Syekh Abdul Ghani al-Maqdisi.
Lalu membaca buku-buku Ahlussunnah wal Jamaah terutama yang membahas masalah akidah seperti Tshalatsah al-Ushul, al-Qawaid al-Arba’, Kitab at-Tauhid, dan Kasyf asy-Syubuhat karya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, Fath al-Majid karya cucu beliau, Syekh Abdurrahman bin Hasan, serta buku-buku yang terkait hukum-hukum khusus perempuan, agar bisa mendapatkan manfaat dan mempelajari hukum-hukum agamanya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.