Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bid’ah jahiliyah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bid’ah Jahiliyah

Pertanyaan

Pada bulan Muharram para wanita berdatangan ke rumah seorang wanita berkeluarga. Biasanya setiap tahunnya bertempat di rumah seorang wanita yang baru menikah. Mereka datang ke rumah si wanita sambil membawa air seperlunya. Para wanita yang datang ke tempat si wanita ini mengenakan pakaian yang kuat dan tebal supaya nanti tidak kedinginan. Mereka menyiram si wanita dengan air dan yang lainnya juga saling siram menyiram. Muda dan tua ikut setiap tahunnya. Kami melarang mereka melakukan hal tersebut, namun mereka menjawab, "Ini adat dan tradisi kami."

Jawaban

Hal tersebut bidah jahiliyah yang tidak boleh dilakukan, karena tidak ada landasannya dalam syariat Islam yang suci ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Bid’ah Jahiliyah