Kebiasaan berjabat tangan setelah shalat fardu antara imam dan makmum atau antara makum yang satu dan yang lainnya, termasuk bid’ah dan tidak memiliki dasar, dan wajib ditingalkan, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa shalat bersama para sahabatnya. Begitu juga para khalifah setelah Nabi. Mereka shalat bersama kaum Muslimin. Namun, tidak ada dalil yang menerangkan bahwa Nabi selalu berjabat tangan setiap selesai salat.
Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah serta setiap bid’ah adalah sesat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.