Zina adalah maksiat besar dan dosanya berat. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Israa’: 32)
Seorang muslim wajib menjauh dari zina, termasuk media-media dan sebab-sebab terjadinya perbuatan hina itu. Orang yang terjatuh dalam perbuatan zina harus segera bertaubat sebenar-benarnya, melakukan amal salih, dan menjaga kemaluannya dari hal-hal yang dilarang oleh Allah.
Adapun yang disebutkan dalam pertanyaan bahwa pemuda itu masih junub hingga makan sahur, lalu berniat puasa pada saat terbit fajar, maka puasanya sah. Akan tetapi, dia tidak boleh meninggalkan shalat shubuh dan mengakhirkan mandi hingga zhuhur. Dia wajib bersegera mandi dan melaksanakan shalat shubuh, serta bertobat kepada Allah dari perbuatan zina itu dan tidak mengulanginya lagi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.